Daftar Tanggal Merah. Di luar libur nasional dan cuti bersama, tidak ada lagi tanggal merah selain akhir pekan alias hari Minggu. Jika diakumulasikan, maka ada 52 hari yang termasuk tanggal merah akhir pekan sepanjang 2024. Di antara ke 52 tanggal merah tersebut, dua di antaranya juga termasuk dalam jadwal libur nasional seperti pada 31 Maret
Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah. Kamis, 17 Agustus 2023: Kemerdekaan RI. Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW. Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal. Selasa, 26 Desember 2023: Cuti bersama Hari Raya Natal. Kendati tidak ada hari libur nasional 2023 dan cuti bersama 2023 pada bulan Oktober dan dan November, ada
Diketahui bahwa bulan November terdiri dari 30 hari.. Bulan November Kalender 2023 terpantau tidak memiliki tanggal merah, selain empat hari Ahad di setiap akhir pekan. Dikutip TribunPontianak.co.id dari situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari Libur Nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2023.
Libur nasional Oktober 2021: daftar tanggal merah menurut SKB 3 Menteri. tirto.id - Hari libur nasional Oktober 2021 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021. SKB 3 Menteri yang mengalami perubahan tersebut telah diteken pada pada 18 Juni 2021.
Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng.
tanggal merah di bulan oktober 2015